Harianpelajar.com | Melalui kegiatan Youth Volunteer Competition PMR WIRA Se-Jawa Tengah, UKM KSR PMI Unit Universitas PGRI Semarang ingin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya relawan sehingga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk dapat mengabdikan dirinya di dalam kehidupan masyarakat sekitar. Tidak hanya tingkat mahasiswa, namun juga pada tingkat pelajar, untuk meningkatkan rasa peduli terhadap sesama manusia sejak dini. Kegiatan tersebut terdiri dari lomba Praktik Pertolongan Pertama, Lomba Praktik Perawatan Keluarga, Lomba Cerdas Tangkas (LCT) ,serta Lomba Diseminasi HPI. Dengan diselenggarakannya perlombaan ini, diharapkan para generasi muda yang tergabung dalam keanggotaan Palang Merah Remaja dapat mempraktekkan ilmu yang telah dipelajari, dan semakin mengembangkan pengetahuan mereka, yang berkaitan dengan ide atau gagasan dalam menyelesaikan masalah kemanusiaan yang ada di sekitar mereka.
![]() |
LOMBA YOUTH VOLUNTER COMPETITION PMR WIRA Se-JATENG 2015 |
- Peserta adalah utusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang tergabung dalam PMR tingkat Wira di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
- Setiap SMA/MA/SMK atau sederajat hanya dapat mengirimkan 1 regu/tim yang terdiri dari 9 orang anggota PMR Wira dan 1 orang pendamping / Pembina.
- Dewi Arigupita : 085727097417 (Ketua Panitia)
- Annisa Nurlaila : 085742059283 (Administrasi)
- Layyinatus sifah : 085727346164 (Sekretaris)
- Praktik Pertolongan Pertama (PP). Peserta lomba PP praktek Terdiri dari 3 orang peserta dengan ketentuan, peserta tersebut murni mengikuti lomba PP praktek (komposisi bebas)
- Praktik Perawatan Keluwarga (PK). Peserta lomba PK terdiri dari 3 orang peserta dengan ketentuan, peserta tersebut adalah peserta murni mengikuti lomba perawatan keluarga.
- Lomba Cerdas Tangkas (LCT) peserta lomba LCC berjumlah 2 orang dengan ketentuan peserta tersebut adalah peserta yang murni mengikuti lomba LCT.
- Diseminasi HPI. Peserta lomba 1 orang dengan ketentuan peserta tersebut adalah peserta yang murni mengikuti Lomba Diseminator Cilik.
dan pembahasan tata tertib.
N. SUSUNAN ACARA
Waktu
|
Agenda
|
Tempat
|
05.30 – 07.00
|
Regristasi , Pembagian ID card, no urut dan penempatan ruang
|
Gedung Pusat lt 6
|
07.00 – 09.00
|
Upacara Pembukaan
|
Gedung Pusat lt 7
|
09.00 – 09.15
|
Informasi dari panitia
| |
09.15 – 12.00
|
LCT I (Lomba Cerdas Tangkas) babak penyisihan
|
Gedung Pusat lt 6
|
Diseminasi HPI
|
Gedung Pusat lt 7
| |
PP (Pertolongan Pertama) Praktek
|
Gedung Pusat lt 5
| |
PK (Perawatan Keluarga) Praktek
|
Gedung Pusat lt 5
| |
12.00 – 12.45
|
ISHOMA
| |
12.45 – 15.00
|
Diseminasi HPI
|
Gedung Pusat lt 7
|
PP (Pertolongan Pertama) Praktek
|
Gedung Pusat lt 5
| |
PK (Perawatan Keluarga) Praktek
|
Gedung Pusat lt 5
| |
15.00 – 15.30
|
ISHO
| |
15.30 – 17.00
|
LCT II (Lomba Cerdas Tangkas) final
|
Gedung Pusat lt 7
|
17.00 – 18.00
|
Upacara penutupan dan Pengumuman pemenang lomba
|
Gedung Pusat lt 7
|
O. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Peserta diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai kepalangmerahan dan sportivitas antar peserta, panitia, dan berhubungan baik antar peserta dan panitia.
2. Peserta harus mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.
3. Panitia berhak merubah peraturan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis bila terjadi keadaan mendesak atau dianggap perlu dan akan dikonfirmasikan pada peserta.
4. Peserta menduduki ruang transit sesuai ketentuan dari panitia.
5. Pembagian nomor urut regu dan ruang transit dilakukan pada saat daftar ulang.
6. Apabila peserta lomba yang mewakili unit PMR tidak mengikuti technical meeting maka peserta tersebut dianggap telah menyetujui apapun hasil dari technical meeting tersebut.
7. Setiap peserta wajib mematuhi tata tertib lomba
8. Bagi peserta yang terlambat tidak diberi toleransi waktu
9. Bagi peserta yang tidak hadir dalam lomba dinyatakan gugur.
10. Peserta yang keluar dan tidak kembali lagi dinyatakan gugur.
11. Bagi peserta yang tidak mengikuti tata tertib lomba baik dalam bentuk tertulis maupun lisan dapat dikeluarkan dari ruangan melalui persetujuan dewan juri dengan sebelumnya mendapatkan terguran lebih dahulu.
P. KOMPLAIN
Komplain yang menyangkut teknis lomba hanya disampaikan pada saat lomba berlangsung dan di tempat lomba sekaligus.
Q. PENUTUP
Semoga petunjuk ini dapat menjadi acuan dalam lomba “Youth Volunteer Competition” tahun 2015.
1. Lomba Praktek Pertolongan pertama (PP)
2. Praktek Perawatan keluarga (PK)
3. Lomba Cerdas Tangkas (LCT)
4. Diseminasi HPI
B. Daftar Ulang
1. Peserta diwajibkan daftar ulang pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2015 pukul 05.30 – 07.00 WIB.
2. Setiap regu yang tidak melakukan daftar ulang atau daftar ulang melewati batas waktu yang telah ditentukan tanpa konfirmasi dengan panitia terlebih dahulu, maka peserta dinyatakan gugur.
C. Teknis Lomba
1. Lomba praktek PP dan PK
Pos yang harus dilalui adalah
a) Pos Karantina
- Merupakan tempat untuk mengisolasi peserta, pemeriksaan peserta, kelengkapan regu.
- Perintah untuk memasuki pos dikomando oleh panitia.
- Setiap regu/peserta tidak diperkenankan :
- Meninggalkan area isolasi.
- Berhubungan dengan pihak luar/official/pendamping dengan alasaan apapun kecuali atas izin panitia.
- Membawa alat komunikasi /perlengkapan lain yang yang tidak ditentukan oleh panitia.
- Membuat gaduh didalam ruang isolasi.
- Pada lomba PP dan PK praktek, peserta dipanggil per 2 regu atau lebih melihat kondisi atau jumlah peserta berdasarkan nomor urut regu (penentuan nomor urut berdasarkan undian pada saat daftar ulang).
b) Pos PP praktek
Teknis perlombaan mengacu pada buku pedoman pertolongan pertama Edisi kedua cetakan keempat tahun 2009.
1. Bentuk perlombaan Berupa simulasi penatalaksanaan pertolongan pertama dalam tim yang dihadapkan dalam studi kasus.
2. Peserta lomba PP praktek Terdiri dari 3 orang peserta dengan ketentuan, peserta tersebut murni mengikuti lomba PP praktek (komposisi bebas)
3. Komposisi praktik terdiri dari 2 penolong dan 1 korban dengan pembagian dilakukan melalui undian didepan juri ketika akan melaksanakan praktek
4. Pemberian ilustrasi kejadian disampaikan juri ketika akan melaksanakan praktek
5. Kasus yang di ujikan didasarkan pada kurikulum PMR tingkat WIRA.
6. System penilaian menggunakan system grid
7. Selama melakukan penanganan, peserta wajib mengkomunikasikan setiap tindakan kepada juri
8. Apabila dalam penanganan ada tindakan yang tidak disebutkan maka dianggap tidak melakukan tindakan tersebut.
9. Waktu dimulai saat juri memberi aba-aba “mulai” dan diahiri saat waktu yang ditentukan telah habis.
10. Waktu pelaksanaan/penanganan kasus di sesuaikan dengan kasus yang diujikan.
11. Penilaian yang diberikan merupakan hasil yang dicapai dan dibuktikan dalam perlombaan berdasarkan ketepatan dan ketrampilan dalam memberikan pertolongan sesuai kasus yang diberikan.
12. Perlengkapan PP di bawa/disediakan oleh peserta sendiri
c) Pos PK praktik
Teknis perlombaan mengacu pada buku baru pedoman perawatan keluarga cetakan tahun 2009
1. Bentuk perlombaan Berupa simulasi penatalaksanaan Perawatan Keluarga dalam tim yang dihadapkan dalam studi kasus.
2. Peserta lomba PK terdiri dari 3 orang peserta dengan ketentuan, peserta tersebut adalah peserta murni mengikuti lomba perawatan keluarga.
3. Komposisi terdiri dari 1 narator dan 1 pelaku dan 1 pasien dengan pembagian dilakukan melalui undian didepan juri ketika akan melaksanakan praktik.
4. Kasus akan diberikan oleh juri pada saat akan praktik.
5. Kasus yang di ujikan didasarkan pada kurikulum PMR tingkat WIRA.
6. Waktu pelaksanaan/penanganan kasus di sesuaikan dengan kasus yang diujikan.
7. System penilaian menggunakan system grid.
8. Selama melakukan penanganan, peserta wajib mengkomunikasikan setiap tindakan kepada juri.
9. Apabila dalam penanganan ada tindakan yang tidak disebutkan maka dianggap tidak melakukan tindakan tersebut.
10. Waktu dimulai saat juri memberi abaaba “mulai” dan diahiri saat waktu yang ditentukan telah habis.
11. Penilaian yang diberikan merupakan hasil yang dicapai dan dibuktikan dalam perlombaan b berdasarkan ketepatan dan ketrampilan dalam pemberikan tindakan sesuai kasus yang diberikan.
12. Perlengkapan lomba PK disediakan panitia.
2. Lomba Cerdas Tangkas (LCT)
a. Peserta lomba LCT berjumlah 2 orang dengan ketentuan peserta tersebut adalah peserta yang murni mengikuti lomba LCT.
b. Setiap peserta tidak boleh bekerjasama dengan peserta lain.
c. Setiap peserta wajib membawa alat tulis masing-masing.
d. Pelaksanaan lomba dilakukan secara closa book.
e. Materi LCT adalah teori PP dan PK, Kepalangmerahan, dan ruang lingkup Universitas PGRI Semarang.
f. Dalam setiap babak pada lomba ini tidak boleh ada campur tangan dari pihak manapun. Apabila terdapat peserta mendapatkan atau meminta bantuan dari orang lain maka peserta tersebut akan didiskualifikasikan.
g. Lomba Cerdas Tangkas terdiri dari 2 tahap yaitu :
1. Babak Penyisihan
- · Pelaksanaan dilakukan secara tes tertulis dengan lokasi waktu 60 menit.
- · Peserta yang berhak lolos pada babak final adalah 6 tim yang memiliki nilai tertinggi.
2. Babak Final
- · Alokasi waktu menyesuaikan
- · Terdiri dari 3 babak, yaitu :
- Babak Pertanyaan wajib
- Babak lemparan
- Babak Pertanyaan rebutan
- · Tim juara adalah tim yang mendapatkan jumlah poin tertinggi.
3. Lomba Diseminasi HPI
a. Materi lomba mencakup Sejarah gerakan palang merah, penggunaan lambang, Hukum Perikemanusiaan Internasional, KePMIan
b. Peserta lomba terdiri dari 1 orang dengan ketentuan peserta tersebut adalah peserta yang murni mengikuti Lomba Diseminator
c. Materi dibuat pada kertas A4 maksimal 2 lembar dan dikumpulkan saat daftar ulang.
d. Peserta menyiapkan media penyampaian (tidak boleh menggunakan LCD)
e. Waktu penyampaian materi maksimal 15 menit
f. Aspek penilaian
- · Penggunaan Bahasa
- · Daya Tarik
- · Penyampaian
- · Media
- · Isi materi/Sinopsis
D. NILAI
1. Pengumpulan nilai :
a. Data nilai diserahkan kepada petugas rekapitulasi
b. Hasil rekapitulasi nilai digunakan dalam penentukan juara.
c. Keputusan hasil juara dituangkan dalam suatu surat keputusan.
d. Seluruh hasil penilaian yang didapat menjadi hak milik panitia.
e. Peserta akan diberi rekapitulasi nilai lomba secara keseluruhan.
2. Complain mengenai hasil penilaian dilakukan di area lomba dengan waktu maksimal 5 menit, sesuai dengan ketentuan dari panitia .
3. Panitia tidak menerima complain tentang hasil penilaian setelah berita acara ditandatangani.
4. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Juri memiliki persyaratan khusus yang ditentukan oleh panitia pelaksanaan lomba.
E. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Peserta harus memakai seragam (ada identitas kepalangmerahan dan bercelana panjang) serta bersepatu.
2. Peserta harus datang 10 menit sebelum lomba dimulai.
3. Setiap peserta wajib mengisi presensi dengan menunjukkan kartu tanda peserta .
4. Tanda peserta wajib dipakai selama berlangsungnya kegiatan lomba.
5. Setiap peserta wajib mengikuti acara sampai selesai.
6. Peserta dilarang membawa alat komunikasi.
7. Panitia berhak merubah peraturan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis bila terjadi keadaan mendesak atau dianggap perlu dan akan dikonfirmasikan pada peserta.
8. Ruang sekretariat, Kawasan ruang karantina, kawasan pelaksanaan lomba PP, PK dan LCC tertulis, merupakan kawasan tertutup/terisolasi sehingga Pengambilan gambar hanya boleh dilakukan oleh panitia.
9. Selain peserta, panitia dan juri dilarang memasuki area pelaksanaan lomba.
10. Setiap peserta wajib menjaga barang masing – masing dan segala bentuk kehilangan di luar tanggung jawab panitia.
F. PENUTUP
COMMENTS