PP Muhammadiyah sangat mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan hukuman mati bagi para pengedar narkoba.
![]() |
Hukuman Mati Pengedar Narkoba Didukung Muhammadiyah |
PP Muhammadiyah sangat mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Malik Fajar ketika menerima Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu (24/12).
"Muhammadiyah sangat mendukung sepenuhnya dilaksanakannya hukuman mati bagi kejahatan narkoba," kata Malik Fakar seusai pertemuan dengan Jokowi. Ketua Umum PP Muhammadiyah DR.Din Syamsuddin tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut dikarenakan sedang ada di luar kota.
Menurut Malik, hukuman mati merupakan balasan setimpal bagi para pengedar narkoba yang telah merusak masa depan banyak dari generasi muda indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menambahkan, dalam sehari ada ada 40 sampai 50 generasi muda Indonesia yang meninggal akibat dari kecanduan narkoba. Karenanya, Jokowi mengatakan, tak ada ampunan bagi pengedar barang haram tersebut.
Ia meyakini, hukuman mati tak akan mengganggu diplomasi yang dilakukan Indonesia terkait TKI yang juga terancam hukuman mati di luar negeri. Tetapi ketika ini ada sekitar 265 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri karena berbagai kasus.
Pada kesempatan yang lain, Said Aqil Siraaj yang juga Ketua PBNU mengungkapkan bahwa para pengedar narkoba ini layaknya dibunuh dan disalib sebagai pembelajaran buat mereka agar tidak lagi merusak moral dan mental generasi muda indonesia.
[Agung/JIS]
COMMENTS