Dana hasil pengiritan bujet kementrian Dalam Negeri dialokasikan untuk implementasi sembilan agenda prioritas atau sistem Nawacita, khususnya pembangunan infrastruktur daerah serta kepentingan masyarakat luas serta pemerataan pembangunan.
![]() |
Mendagri Tjahyo Kumolo menjawab pertanyaan Wartawan |
Dana hasil pengiritan bujet kementrian Dalam Negeri dialokasikan untuk implementasi sembilan agenda prioritas atau sistem Nawacita, khususnya pembangunan infrastruktur daerah serta kepentingan masyarakat luas serta pemerataan pembangunan.
Terkait dengan kebijakan pengiritan bujet, telah ditetapkan pagu pengiritan KeMenteri Dalam Negeri mencapai di atas Rp 592 miliar. bujet ini akan dialihkan untuk mensertaai prioritas kegiatan pembangunan (Nawacita), kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Senin (22/12).
Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri sebelum menyerahkan Daftar Isian implementasi bujet (DIPA) Tahun bujet 2015 kepada para direktur jenderal.
Adapun ruang lingkup sistem serta kegiatan pada tahun bujet 2015, kata Tjahjo, meliputi penjabaran Nawacita yang kemudian dijabarkan dalam 43 fokus prioritas pembangunan, serta 22 di antara sasaran itu terkait dengan ruang lingkup KeMenteri Dalam Negeri sistem percepatan (quick wins) serta sistem lanjutan.
Menteri Dalam Negeri menyebutkan ada 20 sistem quick wins serta delapan sistem lanjutan dari Presiden RI Joko Widodo yang lingkup tugas tanggung jawab serta prioritas KeMenteri Dalam Negeri.
Tjahjo yang juga adalah mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan menekankan bahwa sasaran prioritas kementeriannya itu sebagai rencana kerja KeMenteri Dalam Negeri.
KeMenteri Dalam Negeri, kata Tjahjo, akan mengikuti aturan Baserta Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan melalui penyesuaian Unsertag-Unsertag tentang Perubahan atas UU tentang bujet Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) 2014.
Perhatian serius, kata Menteri Dalam Negeri, juga diarahkan pada sistem implementasi reformasi birokrasi yang diprioritaskan pada upaya memotong jalur serta mempercepat perizinan secara terpadu, peningkatan pelayanan publik, peningkatan disiplin, serta profesionalisme pegawai negeri sipil (PNS) jajaran KeMenteri Dalam Negeri.
Selain itu, Beliau memberikan arah pada daerah untuk berani melakukan inovasi-inovasi pembangunan di daerah demi kemaslahatan masyarakat, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
[Agung/JIS]
[Agung/JIS]
COMMENTS