TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung membuka kesempatan kepada Warga Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Duta Anti Narkoba BNN Kabupaten Temanggung Tahun 2015
TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung membuka kesempatan kepada Warga Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Duta Anti Narkoba BNN Kabupaten Temanggung Tahun 2015 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 29 Juli – 5 Agustus 2015.
2. Untuk lebih lengkapnya, pendaftaran Duta Anti Narkoba BNN Kabupaten Temanggung Tahun 2015 dapat dilihat pada halaman Facebook BNNK TEMANGGUNG.
3. Tahapan proses seleksi :
a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
b. Seleksi Tertulis, terdiri dari tes pengetahuan umum dan narkoba, pemahaman wilayah
Temanggung, dan Kepribadian. Waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
c. Seleksi Wawancara dan Kompetensi Bidang. Waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
d. Puncak pemilihan Grand Final.
e. Pelaksanaan seleksi Tertulis dan Wawancara akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
f. Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi Duta Anti Narkoba Kabupaten Temanggung Tahun 2015, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
- - Maksimal pendaftar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Tertulis) berdasarkan seleksi administratif adalah 96 peserta dengan memperhatikan persyaratan yang ditentukan.
- - Maksimal pendaftar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Wawancara dan Kemampuan Bidang) berdasarkan seleksi tertulis adalah 20 peserta dengan memperhatikan pemeringkatan hasil nilai ter tertulis.
- - Maksimal pendaftar yang lolos ke Grand Final berdasarkan seleksi wawancara adalah 6 peserta.
- - Pemenang yang diambil adalah Juara I, Juara II dan Juara Favorit.
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Temanggung, pria dan wanita umur 16-22 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP/kartu pelajar/mahasiswa
2. Sehat jasmani rohani dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
3. Berkepribadian baik, cerdas, dan sopan
4. Berpenampilan menarik
5. Berprestasi (menyertakan fotocopy sertifikat pendukung yang dimiliki)
6. Mampu berbicara di depan umum(public speaking)
7. Sanggup mengemban tugas sebagai Duta Anti Narkoba Kab Temanggung tahun 2015 dengan penuh tanggung jawab selama periode 1 tahun.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Fotocopy KTP/ kartu pelajar/kartu mahasiswa
3. Melampirkan 2 foto berwarna ukuran 4r (1 pose close up dan 1 pose seluruh badan) , foto berwarna 3x4 2 lembar, 4x6 2 lembar dengan latar biru.
4. Surat rekomendasi/surat tugas dari sekolah/perguruan tinggi/tempat bekerja/pemerintah desa
5. Surat ijin dari orangtua bagi yang masih pelajar/mahasiswa
IV. TATA CARA DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Peserta wajib memiliki nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi untuk proses pemilihan Duta Anti Narkoba BNN Kabupaten Temanggung Tahun 2015.
2. Peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas yang dibutuhkan, serta mengikuti tata cara pendaftaran.
3. Peserta mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BNN Kabupaten Temanggung, dengan alamat Jalan Jendral Sudirman Nomor 23, Temanggung, Kode Pos 56213. No telepon : 0293 492401.
4. Berkas lamaran dimasukkan dalam MAP, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Map warna merah untuk peserta Wanita b. Map warna biru untuk peserta Pria
c. Bagian depan MAP ditempel tanda bukti pendaftaran yang akan dicek oleh panitia.
5. Berkas pendaftaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Formulir pendaftaran
b. Fotocopy KTP/ Kartu Pelajar / Kartu Mahasiswa
c. Foto berwarna ukuran 4r (1 lembar pose close up dan 1 pose seluruh badan) , foto berwarna 3x4 2 lembar, 4x6 2 lembar dengan latar biru.
d. Surat Rekomendasi dari sekolah/ PT / Pemerintah Desa atau kelurahan. e. Surat Ijin Orangtua bagi ang masih pelajar dan mahasiswa
f. Formulir pendaftaran, format surat ijin dan rekomendasi bisa diambil di Kantor BNNK Temanggung atau didownload di Facebook Bnnk Temanggung.
g. Layanan pengumpulan pendaftaran adalah di hari kerja, yaitu,:
o Senin – Kamis : 08.00 – 16.00 WIB
o Jumat : 08.00 – 16.30 WIB
o Contact Person Panitia : ARLINDA FETY R (082134795904) dan MAULIDYA NOSITA SATITI ( 085643378854).
h. Berkas pendaftaran paling lambat diterima tanggal 5 Agustus 2015, pukul 16.00 WIB.
i. Berkas pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.
j. Pelamar datang ke lokasi seleksi hanya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia.
k. Pengumuman kelulusan seleksi akan disampaikan melalui SMS ke nomer telepon peserta melalui nomer layanan SMS Center BNNK Temanggung.
l. Informasi resmi yang terkait dengan Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Temanggung Tahun 2015 ditempel di Kantor BNNK Temanggung dan dapat dilihat dalam Facebook BNNK Temanggung. Diharapkan para peserta untuk terus memantaunya, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Peserta.
m. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
n. Apabila dikemudian hari diketahui peserta telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka BNNK Temanggung berhak membatalkan hasil seleksi.
o. BNNK Temanggung TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN atau Panitia.
V. PENUTUP
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Calon Peserta Pemilihan Duta Anti Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung Tahun 2015.
Download Pengumuman dan Formulir Seleksi Pemilihan Duta Anti Narkoba BNN Kab Temanggung Tahun 2015: KLIK
Download Pengumuman dan Formulir Seleksi Pemilihan Duta Anti Narkoba BNN Kab Temanggung Tahun 2015: KLIK

COMMENTS