TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Dengan adanya program wajar mulai tahun ini seluruh biaya sekolah negeri dari jenjang tersebut, akan digratiskan dan telat ada surat edaran kepada pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan hingga satuan pendidikan. Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Bambang Arochman mengatakan bahwa "Mulai tahun ajaran baru 2015/2016 pemerintah menggratiskan seluruh biaya di sekolah negeri mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA. Hal tersebut merupakan penjabaran dari program wajib belajar (wajar) 12 tahun."
| Sekolah Negeri di Temanggung Di Larang Minta Sumbangan |
TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Dengan adanya program wajar mulai tahun ini seluruh biaya sekolah negeri dari jenjang tersebut, akan digratiskan dan telat ada surat edaran kepada pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan hingga satuan pendidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Bambang Arochman mengatakan bahwa "Mulai tahun ajaran baru 2015/2016 pemerintah menggratiskan seluruh biaya di sekolah negeri mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA. Hal tersebut merupakan penjabaran dari program wajib belajar (wajar) 12 tahun."
Beliau menambahkan “Di situ tercantum bahwa pihak sekolah, khususnya SD, SMP dilarang menarik iuran dalam bentuk apapun. Lalu untuk SMA sederajat harus sesuai perda atau harus seijin bupati. Ya, tapi pada dasarnya bupati tetap menjamin tidak boleh ada pungutan termasuk dari komite sekolah,” ujarnya, Selasa (23/6).
Diakuinya, hal tersebut telah lama menjadi pembahasan oleh pihak pemkab. Alasan diberlakukannya jelas sebab pembiayaan operasional sekolah telah dibebankan pada biaya operasional sekolah (BOS). Lalu untuk kebutuhan lain yang tidak tercover BOS akan dialokasikan dalam APBD.
“Dalam surat edaran sudah jelas bahwa tidak boleh ada pungutan. Kalau ada sekolah negeri yang melakukan pelanggaran nantinya akan kami proses secara hukum. Jadi kami imbau pihak sekolah untuk menaatinya,” tandasnya.
Reporter: Jis/smkn2tmg
Sumber: Suaramerdeka.com
COMMENTS