TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyetujui hibah tanah Pemkab Temanggung kepada Universitas Tidar (Untidar) Magelang seluas 39.636 meter persegi.
![]() |
| Gedung Universitas Tidar Magelang |
TEMANGGUNG,Harianpelajar.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyetujui hibah tanah Pemkab Temanggung kepada Universitas Tidar (Untidar) Magelang seluas 39.636 meter persegi.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Muh. Sayid di Temanggung, Senin, menyebutkan tanah untuk pembangunan kampus Untidar tersebut, yakni tanah "agro techno park" (ATP) di Desa Kwadungan GUnung, Kecamatan Kledung.
Ia menyebutkan tanah seluas 39.636 meter persegi tersebut, terdiri atas sertifikat hak pakai nomor 86 seluas 5.544 meter persegi, sertifikat hak pakai nomot 87 seluas 27.124 meter persegi.
Kemudian, sertifikat hak pakai nomor 88 seluas 3.024 meter persegi dan sertifikat hak pakai nomor 89 seluas 3.944 meter persegi.
"Berdasarkan informasi dari Untidar tanah tersebut akan digunakan untuk membangun kampus Fakultas Pertanian pada 2016," katanya.
Pada sidang paripurna tersebut DPRD juga memberikan persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah untuk Kodim 0706/Temanggung guna membangun gedung Koramil Kledung, Koramil Selopampang, Koramil Tlogomulyo, Koramil Bejen, dan Koramil Gemawang.
Selain itu, DPRD juga menyetujui hibah tanah untuk Kejari Temanggung, Kantor Pertanahan Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Temanggung, PMI Temanggung, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Temanggung, dan hibah untuk Desa Jambon dan Desa Jumo.
Sesuai rekomendasi Komisi A, sidang paripurna DPRD belum menyetujui hibah tanah seluas 20.000 meter persegi di Desa Karanggedong Kecamatan Ngadirejo untuk Politeknik Negeri Jember (Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Temanggung).
"Kami belum menyetujui hibah tanah untuk Akademi Komunitas, karena perencanaannya belum matang. Kami ingin tahu rencana detailnya seperti apa dan kapan mau dibangun," kata Sayid.
Ia mengatakan jangan sampai DPRD menyetujui hibah tanah tetapi gedung tidak segera dibangun sehingga tanah mangkrak.(jis/smkn2tmg)
Sumber: Antara

COMMENTS